PERISTIWA

Polres Tanah Datar Catat Penurunan Kasus Kriminal di 2024, Kasus Narkoba Masih Mengalami Kenaikan

1
×

Polres Tanah Datar Catat Penurunan Kasus Kriminal di 2024, Kasus Narkoba Masih Mengalami Kenaikan

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Kepolisian Resort Tanah Datar (Polres Tanah Datar) mencatatkan penurunan signifikan dalam jumlah kasus kriminal sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 274 kasus pada 2023, jumlah kasus yang tercatat di tahun 2024 berkurang menjadi 194 kasus.

Meskipun demikian, beberapa jenis kejahatan mengalami peningkatan, salah satunya kasus narkoba. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Polres Tanah Datar, Kompol Hikmah, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (30/12/2024), di Mako Polres Tanah Datar.

Baca Juga  Kecelakaan Turun 34 Persen Selama Operasi Patuh Singgalang 2025, Polda Sumbar Fokuskan Penegakan dan Edukasi

“Penurunan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Tanah Datar sangat signifikan. Dari 274 kasus pada 2023, turun menjadi 194 kasus di 2024,” ujar Kompol Hikmah.

Rinciannya, kasus-kasus seperti tindak pidana pencabulan tercatat 25 kasus, penganiayaan biasa 37 kasus, dan pencurian dengan penggelapan 24 kasus. Namun, kasus narkoba justru menunjukkan tren peningkatan.

Pada tahun 2023, tercatat 45 kasus narkoba, sementara pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 47 kasus. Satu hal yang turut disoroti adalah keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana.

Baca Juga  2 Kurir Paket Ganja Besar yang Berserakan di Jalan Raya Palupuh Berhasil Ditangkap, 1 Lagi Masih di Hutan

Di tahun 2024, Polres Tanah Datar menangani dua kasus yang melibatkan pelaku anak di bawah umur, padahal pada tahun sebelumnya tidak ada.

“Kasus-kasus dengan pelaku anak di bawah umur menunjukkan perhatian khusus. Tahun ini ada dua kasus, yang sebelumnya nihil,” tambahnya.

Selain itu, Kompol Hikmah juga melaporkan penurunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Pada 2023, tercatat 103 kasus lakalantas, sementara di 2024 jumlahnya turun menjadi 101 kasus.