“Terkait 18 orang personil kami juga sudah dalam proses pemberkasan. Sebagian diantaranya sudah disidangkan dan juga sudah ada vonis hukuman. Vonis nya macam-macam sesuai peran. Silahkan berkoordinasi dengan Propam,”pungkasnya. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





