PADANG

Intens Lakukan Pengawasan, Satpol PP Imbau PKL Tak Langgar Aturan

0
×

Intens Lakukan Pengawasan, Satpol PP Imbau PKL Tak Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP melakukan pengawasan di Badan Jalan Pasar Raya Padang. RAMADHANA.
Satpol PP melakukan pengawasan di Badan Jalan Pasar Raya Padang. RAMADHANA.

PADANG, HARIANHALUAN.ID— Personel Satpol PP Padang dan Dinas Perdagangan Intens melakukan pengawasan, Pasca dipindahkannya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Badan jalan di Pasar Raya Barat ke Gedung Pasar Raya Fase VII.

Para pedagang diimbau untuk tidak melanggar aturan yang sudah dibuat. Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, semenjak dipindahkan ke gedung fase VII, Satpol PP terus membantu Dinas Perdagangan dalam melaksanakan Pengawasan dan Penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan badan jalan dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan, Senin, (13/ 1).

Baca Juga  Pemko Padang Siagakan 80 Personil Satpol PP Jaga Pantai Steril PKL

“Selain menempatkan Satpol PP BKO di Dinas Perdagangan, kita juga membantu penuh dengan dikerahkannya personil yang berada di Mako untuk melakukan pengawasan,”ujar Chandra Eka Putra.

Chandra menambahkan pengawasan yang dilakukan terhadap PKL yang masih melanggar tersebut, guna menciptakan kenyamanan terhadap pengguna pasar.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dalam upaya menciptakan pasar yang tertib, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Padang,” katanya.

Chandra Eka Putra berharap agar para pedagang mengindahkan imbauan petugas agar berjualan di tempat yang telah disediakan.

Baca Juga  Ini yang Dilakukan RSI Ibnu Sina Padang untuk Jadi Rumah Sakit Terkemuka!

“Kita sangat berharap kepada pedagang yang masih saja melanggar agar mematuhi aturan yang ada, guna menjadikan Pasar Raya Padang yang aman, tertib dan nyaman untuk dikunjungi,” ujar Chandra.