NASIONAL

Taruh Perhatian Khusus Terhadap Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

0
×

Taruh Perhatian Khusus Terhadap Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

Sebarkan artikel ini

Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah, yang meliputi Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang, Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang, Pura sejumlah 8.610 bidang, Vihara sejumlah 5.530 bidang dan Klenteng sejumlah 407 bidang.

Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, Asnaedi mengatakan, diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data dan sinkronisasi data.

“Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini,” kata Asnaedi.

Baca Juga  Menteri Nusron Minta Jajarannya Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar

Menyambut hal tersebut, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju juga berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama.

“Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini,” katanya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian Agama beserta jajaran, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu beserta jajaran dan perwakilan organisasi keagamaan dari Agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu. (*)

Baca Juga  Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajaran untuk Jalankan SPIP secara Kolaboratif