UTAMA

Wabup Solok Jon Firman Pandu Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut No Comment!

0
×

Wabup Solok Jon Firman Pandu Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut <em>No Comment</em>!

Sebarkan artikel ini
Wabup Solok
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan “Mahar Politik”, bergegas meninggalkan Mapolda Sumbar setelah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum, Jumat (3/6/2022). IST

HALUANNEWS, PADANG — Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan “Mahar Politik”, bergegas meninggalkan Mapolda Sumbar dari kejaran wartawan yang hendak meminta konfirmasi usai mengikuti proses pemeriksaan pada Jumat (3/6/2022).

Berdasarkan pantauan Harianhaluan.id, sekitar pukul 19.00 WIB Jon Firman Pandu yang didampingi seorang kolega dan dua kuasa hukumnya tampak keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar.

“Langsung ke kuasa hukum saya saja ya,” katanya singkat sambil memasuki lift yang berada di Lantai 4 Mapolda Sumbar.

Baca Juga  Zulkifli Hasan, Ridwan Kamil Hingga Bima Arya Ikut Berkolaborasi dengan Kawula Muda di Youth City Changers

Saat awak media mencoba memintai keterangan dari kedua kuasa hukum yang dimaksudnya itu,  kedua pengacara Jon Pandu sempat meminta wawancara dilakukan di Basement Mapolda Sumbar. “Wawancaranya di bawah saja,” katanya singkat sambil menuju lift.

Sesampainya di basement, ternyata Jon Pandu beserta rombongan telah ditunggu oleh sopir pribadinya yang datang dengan menggunakan mobil SUV berwarna hitam.

Sebelum menutup pintu mobil, Jon Pandu sempat kembali menyatakan bahwa untuk wawancara dilakukan lewat kedua orang kuasa hukumnya. “Sama pengacara saya saja ya,” katanya sembari menutup pintu mobil.

Baca Juga  200 Lebih Situs Arkeologi di Palestina Rusak