PERISTIWA

BNNP Sumbar Gagalkan 53 Paket Besar Ganja Kering, Brigjen Pol Riki Yanuarfi: Sumbar Jadi Distributor Narkotika

0
×

BNNP Sumbar Gagalkan 53 Paket Besar Ganja Kering, Brigjen Pol Riki Yanuarfi: Sumbar Jadi Distributor Narkotika

Sebarkan artikel ini
BNNP Sumbar
BNNP Sumbar mengungkap kasus 53 paket besar narkotika jenis ganja kering dari tangan empat tersangka, Selasa (21/1/2025). Rezi Azwar/tribunpadang.com

Riki Yanuarfi menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk perang terhadap narkotika atau penyalahgunaan narkotika. Selain itu, Ia mengajak semua lapisan untuk bersama-sama dan berkomitmen untuk serius dan bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumbar.

“Kita harus bersinergi bersama dalam memberantas narkotika. Jika tidak, maka Sumbar akan terus menjadi target masuknya barang haram ini,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Padang Gelar Bursa Hewan Kurban, Pertama di Sumbar