Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Maladministrasi di Sumbar Kian Subur, Ombudsman Terima 234 Pengaduan Sepanjang 2021

Editor: Redaksi
Sabtu, 11/12/2021 | 06:16 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HALUAN — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima 234 laporan pengaduan maladministrasi terkait pelayanan publik sepanjang 2021 berjalan. Jumlah laporan bisa jadi lebih “mekar” karena diduga sebagian instansi dengan pengaduan yang sedikit, memang tidak menyediakan fasilitas penampung masukan.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Meilisa Fitri Harahap mengatakan, hingga 6 Desember 2021 sudah 188 laporan yang diproses pihaknya hingga tahap pemeriksaan. Sementara itu, laporan yang tidak dilanjutkan penanganannya atau ditutup pada tahap penerimaan verifikasi laporan (PVL), tercatat sebanyak 49 laporan.

“Tidak dilanjutkan prosesnya ini karena pelapor tidak melengkapi syarat formil. Selain itu, dari 188 laporan yang diproses, ada 127 laporan yang ditutup setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” kata Meilisa saat agenda Evaluasi Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik 2021 Ombudsman RI di Hotel Santika Premiere Padang, Jumat (10/12).

Meilisa menyebutkan, hingga triwulan III 2021, klasifikasi maladministrasi yang paling banyak diterima oleh Ombudsman Sumbar adalah pengaduan terkait lembaga pemerintahan/instansi yang tidak memberikan pelayanan, dengan jumlah pengaduan sebanyak 68 laporan.

“Laporan yang kami terima ini seperti pengaduan dari masyarakat yang melakukan permohonan pelayanan, tapi tidak direspons atau tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait,” ucapnya.

Klasifikasi kedua, sambungnya, adalah pengaduan terkait penyimpangan prosedur dengan total 35 laporan. Selanjutnya yang ketiga, adalah pengaduan terkait penundaan pelayanan yang berlarut dengan total 29 laporan. Kemudian yang keempat, pengaduan terkait adanya permintaan sejumlah uang dengan total 5 laporan.

Ada pun secara substansi pengaduan, sambung Meilisa lagi, yang paling banyak adalah pengaduan masalah agraria atau pertanahan sebanyak 27 laporan; diikuti masalah kepegawaian/calon ASN sebanyak 22 laporan; perangkat pemerintahan di desa, nagari, dan kelurahan sebanyak 20 laporan; seputar pendidikan 18 laporan.

Selanjutnya, kepolisian dan kesehatan masing-masing 9 laporan; hak sipil 6 laporan, kesejahteraan 5 laporan; perbankan, energi, dan sumber daya masing-masing 4 laporan; perhubungan 3 laporan; ketenagakerjaan 2 laporan; perdagangan, perdilan, dan kejaksaan masing-masing 1 laporan; serta beberapa laporan pengaduan lainnya.

“Pengaduan terkait agraria atau pertanahan tersebar di berbagai daerah, tapi yang terbanyak tetap di Kota Padang. Sebab di Kota Padang masih banyak masalah sengketa tanah. Ada pun pengaduan yang juga cukup banyak tahun ini adalah seputar masalah di perdesaan, yaitu terkait kinerja perangkat nagari, yang diduga ada penyebab faktor politik di dalamnya,” ucap Meilisa.

Meilisa menekankan, sedikitnya pengaduan pada suatu lembaga pemerintahan/instansi belum tentu mencerminkan bahwa layanan publik di lembaga tersebut sudah bagus. Sebab, bisa jadi sedikitnya pengaduan disebabkan tidak tersedianya sarana untuk menyampaikan masukan dan kurangnya partisipasi publik di lembaga tersebut.

“Ini pekerjaan rumah besar bagi kita, dan butuh peran bersama karena yang menjadi pengawas eksternal selain Ombudsman adalah masyarakat. Tidak cukup hanya penyelenggara saja, tapi semua harus berkolaborasi,” ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Ombudsman RI M. Najih, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefni Heriyani mengatakan, diperlukan partisipasi dan dukungan seluruh pihak untuk mengantisipasi terjadinya praktik maladministrasi alias perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.

“Sebab maladministrasi ini akan memicu risiko korupsi. Oleh karenanya kehadiran dunsanak Ombudsman dalam menjalankan peran akan memberi penguatan sehingga pelayanan yang optimal dapat terwujud,” tutur M. Najih.

Instansi Diperingkatkan

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi menyebutkan, tahun ini Ombudsman Sumbar telah menetapkan standar kepatuhan pelayanan pada 19 kabupaten dan kota plus 1 provinsi, serta pada instansi vertikal kementrian dan lembaga di Sumbar.

Dalam menjalankan peran sebagai pelayanan publik dan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Ombudsman akan melakukan review atas penilaian kepatuhan lembaga pemerintahan dan instansi tersebut, yang nanti akan diumumkan secara resmi pada 15 Desember 2021.

“Seperti biasa, pada akhir tahun kita akan melaporkan dua hal. Pertama, terkait angka pengaduan yang masuk ke Ombudsman. Kedua, penilaian atas instasi/lembaga pemerintahan. Apakah nanti ada yang dapat rapor merah, kuning, atau hijau. Apakah ada yang mempertahankan nilai rapor seperti tahun lalu, atau malah ada yang turun,” ucapnya.

Adel juga menyampaikan, bahwa terdapat beberapa tahapan yang dilakukan unit layanan publik, untuk sampai kepada peningkatan layanan publik. Tahap pertama, penyusunan standar layanan, yang menurutnya mesti dilakukan bersama masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Temuan Ombudsman selama ini, masih ada yang standarnya berjalan begitu saja atau seenak hatinya saja. Dalam arti, tetap melayani, tapi tidak terukur,” ucap Adel lagi.

Ia menambahkan, juga masih ada instansi atau lembaga pemerintahan yang standar pelayanannya tidak tersedia. Selain itu, ada yang memiliki standar, tetapi dibuat dengan tidak melibatkan masyarakat. “Tahapan kedua yang diperlukan adalah penetapan standar layanan, dan tahapan ketiga adalah mengiplementasikan standar layanan,” ujarnya. (h/yes)

Tags: Ombudsman RI
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Rabu, 03/12/2025 | 23:34 WIB
Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Rabu, 03/12/2025 | 19:37 WIB
Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Rabu, 03/12/2025 | 19:08 WIB
Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Rabu, 03/12/2025 | 18:28 WIB
Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM  Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Rabu, 03/12/2025 | 18:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.