UTAMA

Dewan Pers Terbitkan Pedoman, Penggunaan AI Harus Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik

0
×

Dewan Pers Terbitkan Pedoman, Penggunaan AI Harus Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

Dalam prosesnya, penyusunan pedoman tersebut juga menyerap masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

Selain itu, pedoman tersebut juga telah menempuh uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung (MA). “Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” katanya.

Baca Juga  77 Tahun Listrik Nasional, Momen PLN Pacu Penggunaan Kendaraan Listrik di Tanah Air

Adapun pedoman tersebut diterbitkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik Dewan Pers. Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal, mencakup ketentuan umum, prinsip Dasar, teknologi, publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, dan ketentuan penutup. (*)