“Satu hari usai kami menerima laporan dari Pak Andi, kami langsung terjun ke lokasi. Kami telah melakukan pengangkatan endapan sedimen yang mengganggu jalur air,” katanya.
“Namun memang untuk pembuatan jalur baru kita butuh dana lumayan besar dan itu berkemungkinan di 2026 bisa kita wujudkan. Untuk tahun 2025 ini kita tidak punya mata anggaran untuk itu,” pungkasnya. (*)
Baca Juga Sidang Pembuktian Pasaman dan Pasaman Barat di MK Selesai, Putusan Dijadwalkan 24 Februari
WhatsApp Channel Harian Haluan
+ Gabung





