UTAMA

Di Tengah Pemberlakuan  Kebijakan Efisiensi Anggaran, Fungsi Pengawasan Harus Diperketat

1
×

Di Tengah Pemberlakuan  Kebijakan Efisiensi Anggaran, Fungsi Pengawasan Harus Diperketat

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Hasdi Aimon

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan penghematan dan efisiensi anggaran. Perintah yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 itu juga siap dilaksanakan di Sumatera Barat (Sumbar). (*)

Baca Juga  Nasibnya Tak Kunjung Jelas, 486 Guru yang Lulus PG 2021 Mengadu ke Gubernur Sumbar