Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Penertiban Pengecer LPG Diberlakukan Secara Bertahap

Editor: Darwina
Rabu, 05/02/2025 | 07:25 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Kebijakan pemerintah untuk menertibkan penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer telah menimbulkan kontroversi yang memicu kisruh di beberapa daerah.

Mulai 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan yang mewajibkan pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, bukan lagi di pengecer. Akibatnya, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG dan harus mengantre panjang di pangkalan.

Sehari setelah kebijakan ini diberlakukan, pemerintah memutuskan untuk menarik kebijakan tersebut. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa banyak warga yang mengeluh kesulitan mendapatkan gas.

“Semalam kami minta waktu semua untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari DPR, dan itu menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemarin kesulitan mendapatkan LPG,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto kemudian menginstruksikan agar pengecer-pengecer yang sempat dihentikan penjualannya, diaktifkan kembali. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.

Menurut Dasco, keputusan tersebut merupakan hasil dari komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang menginginkan agar pengecer tetap diizinkan berjualan selama proses penertiban berlangsung.

“Akhirnya dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi, Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya,” jelas Dasco.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penataan subsidi LPG agar lebih tepat sasaran. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa subsidi LPG yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp87 triliun per tahun perlu direformasi untuk menghindari penyalahgunaan.

“Diharapkan masyarakat mendapatkan harga dengan yang semurah-murahnya. Tapi kenyataannya sekarang, ada di tingkat sampai masyarakat itu dibeli sampai harga Rp25.000 per tabung,” ungkap Bahlil.

Pemerintah juga berencana meningkatkan pengawasan dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan yang lebih mudah diawasi. Bahlil menambahkan bahwa dengan status baru ini, pengecer akan lebih mudah dikontrol, terutama terkait harga jual LPG yang bisa dipantau menggunakan teknologi informasi.

“Nah, dengan mereka menjadi subpangkalan, maka kita akan menaruh fasilitas yang sama dengan di pangkalan. Supaya harganya bisa kita kontrol pakai IT,” ujarnya.

Pemerintah juga menjamin bahwa tidak ada biaya tambahan yang akan dibebankan pada subpangkalan. Bahlil memastikan bahwa pendampingan kepada pelaku usaha akan terus dilakukan agar penyesuaian terhadap kebijakan ini berjalan lancar.

“Nanti sambil kita melihat perkembangan beberapa waktu ke depan, sudah pasti kita akan melakukan asistensi,” jelasnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa dalam pelaksanaan reformasi ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan LPG tanpa kesulitan.

Bahlil menambahkan, “Tugas kami atas perintah Bapak Presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran dan rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka.” (*)


Tags: LPGLPG 3 KG
ShareTweetSendShare

BacaJuga

PT Sarana Sumatera Barat Ventura Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

PT Sarana Sumatera Barat Ventura Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Rabu, 03/12/2025 | 20:01 WIB
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Rabu, 03/12/2025 | 16:50 WIB
Sensus Ekonomi, Fondasi Utama Susun Kebijakan Pembangunan

Sensus Ekonomi, Fondasi Utama Susun Kebijakan Pembangunan

Rabu, 03/12/2025 | 15:55 WIB
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM

Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM

Rabu, 03/12/2025 | 13:01 WIB
Honda Hayati Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Palembayan

Honda Hayati Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Palembayan

Rabu, 03/12/2025 | 09:21 WIB
TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pascabencana Sumatra

TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pascabencana Sumatra

Rabu, 03/12/2025 | 05:02 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: โ€œBencana Regionalโ€

Perlu Kategori Baru: โ€œBencana Regionalโ€

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbarโ€Žโ€Žโ€Ž

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbarโ€Žโ€Žโ€Ž

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

ย ย [email protected]

ย ย Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
ย ย Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id ยฉ 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id ยฉ 2025.