Rabu, 3 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Mahkamah Konstitusi Tolak 11 Permohonan PHPU Pilkada di Sumbar

Editor: Nasrizal, Penulis:Fardi
Kamis, 06/02/2025 | 07:42 WIB
Richi Aprian dan Donny Karsont
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengucapan ketetapan dan keputusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar).

Dari 13 perkara yang diputuskan, 11 perkara ditolak atau tidak dapat diterima, sementara dua perkara dinyatakan lanjut ke tahap sidang pemeriksaan (pembuktian). Dua daerah tersebut, yaitu Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. 

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, hasil sidang MK RI pada Rabu (5/2/2025) menunjukkan bahwa seluruh permohonan yang diajukan oleh para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Mereka adalah Kabupaten Pasaman, Tanah Datar, Padang dan Mentawai. 

“Jadi dari 13 sengketa, 11 permohonan yang diajukan oleh para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Sedangkan dua permohonan yang lanjut ini membuka peluang bagi pemohon untuk menghadirkan bukti-bukti tambahan dalam persidangan selanjutnya,” ujarnya kepada Haluan. 

Jons Manedi mengatakan, dengan putusan ini, sengketa hasil pilkada di daerah-daerah tersebut resmi ditutup dan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU tetap berlaku.  

Dikatakannya, keputusan ini menyatakan bahwa tidak ada cukup dasar hukum untuk melanjutkan persidangan lebih lanjut, sehingga seluruh permohonan dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK. 

“Sidang PHPU Pilkada ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian sengketa hasil pemilu yang diatur dalam undang-undang, memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan konstitusi dan prinsip keadilan,” ucapnya. 

Sebelumnya, kata Jons Manedi, sidang pembuktian dijadwalkan akan berlangsung pada 7 hingga 17 Februari 2025. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang bersengketa serta memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Ia menambahkan, sesuai ketentuan pasal 57 ayat (1) huruf b, PKPU 18/2024, penetapan calon terpilih bagi kabupaten dan kota yang ada sengketa, dilaksanakan tiga hari setelah putusan dibacakan. Terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan. (*)

Tags: HeadlineKPU SumbarMahkamah KonstitusiPilkada Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

Rabu, 03/12/2025 | 11:45 WIB
Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB,  Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB, Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Jumat, 28/11/2025 | 21:06 WIB
Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Jumat, 28/11/2025 | 18:40 WIB
Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Rabu, 26/11/2025 | 20:02 WIB
Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Rabu, 26/11/2025 | 15:08 WIB
Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Rabu, 26/11/2025 | 14:28 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.