Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
BUKITTINGGI

Pemko Bukittinggi Ajukan Ranperda SPBE dan RPPLH ke DPRD

0
×

Pemko Bukittinggi Ajukan Ranperda SPBE dan RPPLH ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Penyerahan LKPj tahun 2024 oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi kepada Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, Selasa (4/2). Gatot

Oleh karena itu imbuhnya, pemerintah daerah perlu menyusun raperda tentang SPBE sebagai dasar hukum yang mengatur tata kelola, manajemen, audit teknologi, implementasi smart city, transformasi digital, serta partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.

“Pembahasan substansi Raperda ini akan dilakukan bersama DPRD dalam rapat kerja. Diharapkan regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan mempercepat penerapan e-government di Bukittinggi sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkinerja tinggi,” kata Marfendi.

Terkait ranperda RPPLH 2025-2055, Marfendi menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH  Bukittinggi Tahun 2025 -2055 yang dilaksanakan pada tahun 2024 lalu, sudah melalui tahapan konsultasi publik dan konsinyering pengkajian oleh tenaga ahli dari unsur akademik.

Baca Juga  Ajang Bintang Radio, RRI Bukittinggi Target Lima Besar Nasional

Pengkajian tersebut menghasilkan beberapa isu strategis yang tertuang dalam dokumen RPPLH Bukittinggi 2025-2055, yakni alih fungsi dan penurunan kualitas lahan, penurunan kualitas dan kuantitas air serta fluktuasi debit sungai pada musim hujan dan kemarau, pengelolaan sampah yang belum optimal, tingginya kejadian dan intensitas bencana dan Peningkatan suhu udara.

Menurutnya Marfendi, ranperda tentang RPPLH 2025-2055 ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan lingkungan hidup untuk 30 tahun ke depan.

Baca Juga  Peringati HGN 2024, Yayasan Pendidikan Islam Marhamah Solok Selatan Gelar Tasyakuran

“Kehadiran ranperda ini akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Selain itu, RPPLH juga menjadi dasar dalam penyusunan dan dimuat dalam RPJPD dan RPJMD,” ujarnya.