KAMPUS

Warek I UIN IB Sebut Pembayaran UKT Sesuai Regulasi

0
×

Warek I UIN IB Sebut Pembayaran UKT Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Pembayaran UKT UIN Imam Bonjol Padang dijadwalkan hingga 14 Februari 2025. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID  – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang dijadwalkan hingga 14 Februari 2025. Wakil Rektor I menegaskan, mekanisme pembayaran harus sesuai regulasi meski kemungkinan perpanjangan masih bisa dipertimbangkan, Rabu (5/2).

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Yasrul Huda menyatakan, pembayaran UKT hanya bisa dilakukan satu kali sesuai aturan yang berlaku.

“Regulasi kampus belum memungkinkan skema pembayaran angsuran,” katanya.

Ia menambahkan, pencatatan keuangan akan lebih kompleks jika skema angsuran diterapkan. Dari segi administrasi, sistem angsuran cukup rumit.

Baca Juga  LPM Suara Kampus UIN IB Open Recruitment 2024

Menurutnya, kampus belum memiliki kebijakan yang mendukung pembayaran UKT secara bertahap.

“Sampai saat ini, pembayaran tetap harus dilakukan sekali bayar,” jelasnya.