KAMPUS

Warek I UIN IB Sebut Pembayaran UKT Sesuai Regulasi

0
×

Warek I UIN IB Sebut Pembayaran UKT Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Pembayaran UKT UIN Imam Bonjol Padang dijadwalkan hingga 14 Februari 2025. IST

Meskipun demikian, Yasrul menegaskan bahwa kampus tetap mempertimbangkan kondisi mahasiswa.

“Perpanjangan pembayaran biasanya diberikan dengan mekanisme tertentu,” katanya.

Ia juga menyebutkan, pengumuman resmi terkait kebijakan ini akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Akan ada informasi lebih lanjut dari pihak kampus,” tambahnya.

Kampus, lanjutnya, terus berupaya mencari solusi terbaik agar kebijakan ini tetap berjalan tanpa menghambat mahasiswa.

“Kami tetap mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengambilan keputusan,” ungkapnya. Ia berharap mahasiswa dapat memahami kebijakan yang telah ditetapkan dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. “Regulasi ini dibuat untuk menjaga keseimbangan sistem akademik dan keuangan kampus,” tutupnya. (*)

Baca Juga  Kolaborasi KATEDA BEM KM UNAND, Membangun Budaya Gerakan Keluar Bersih di Kampus