UTAMA

Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana: Gugatan Polda Sumbar Coba Tutupi Fakta Kematian!

2
×

Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana: Gugatan Polda Sumbar Coba Tutupi Fakta Kematian!

Sebarkan artikel ini
LBH Padang mempertanyakan hasil autopsi jenazah Afif Maulana yang diduga meninggal pada saat pembubaran aksi tawuran di Kuranji, Kota Padang.
LBH Padang mempertanyakan hasil autopsi jenazah Afif Maulana yang diduga meninggal pada saat pembubaran aksi tawuran di Kuranji, Kota Padang.

PADANG, HARIANHALUAN.ID— Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Adrizal, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Polda Sumbar terhadap putusan Komisi Informasi (KI) Sumbar merupakan upaya untuk menutupi rincian penting dalam kasus kematian anak muda tersebut.

“Gugatan yang diajukan oleh Polda Sumbar adalah bentuk nyata ketidaktransparanan mereka. Jika sudah bekerja dengan benar dan profesional, mengapa Polda Sumbar harus takut untuk mengungkapkan informasi?” kata Adrizal, mempertanyakan niat di balik gugatan ini.

Adrizal menilai bahwa langkah Polda Sumbar untuk menggugat putusan KI Sumbar menunjukkan upaya untuk membatalkan hak keluarga korban atas informasi terkait autopsi Afif Maulana.

Baca Juga  KH Ma’ruf Amin: Wakaf Harus Jadi Motor Kemajuan Umat, Tidak Boleh Sekadar Ritualitas.

“Kami mempertanyakan apakah ini pemenuhan hak konstitusional atau justru upaya untuk menutupi kasus yang penuh dengan kejanggalan,” tambahnya. (*)