PADANG PARIAMAN

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Kantah Padang Pariaman

0
×

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Kantah Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah BPN Sumbar

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi melaksanakan monitoring dan evaluasi didampingi oleh pejabat pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumbar. Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas, koordinator substansi beserta pegawai pelaksana di Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (12/2/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Teddi Guspriadi menekankan pentingnya seluruh pegawai untuk selalu up to date dengan teknologi dan sistem yang ada, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap optimal.

Baca Juga  Kepala Kantor Pertanahan Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-193 Kabupaten Padang Pariaman

Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Padang Pariaman ditargetkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025. “Ini merupakan target yang sangat penting dan kita harus berusaha bersama untuk mencapainya,” ujarnya.

Teddi Guspriadi mengungkapkan bahwa banyak perubahan yang sudah dilakukan untuk menuju arah yang lebih baik. Perbaikan demi perbaikan akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan selalu prima.

Ia juga menekankan bahwa proses ini memerlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, agar kualitas layanan di Kantor Pertanahan semakin meningkat. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan dan tidak ada kata negatif yang ditanamkan dalam setiap individu.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Padang Pariaman Terima Kunjungan Ombudsman RI

Sebelum menutup kegiatan, Ia mengingatkan pentingnya perbaikan yang berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan Kantah Padang Pariaman yang lebih efisien dan transparan. (*)