SUMBAR

TPA di Sumbar Bakal Dikonversi Jadi TPST

0
×

TPA di Sumbar Bakal Dikonversi Jadi TPST

Sebarkan artikel ini
TPA

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menargetkan seluruh Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang ada di 19 kabupaten/kota, termasuk TPA Regional, kedepannya bisa dikonversi atau ditingkatkan fungsinya menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi mengatakan, upaya untuk mewujudkan hal itu merupakan salah satu hal krusial yang tercantum dalam rencana induk persampahan Sumbar, yang saat ini tengah disusun bersama dengan tim teknis Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Arahnya adalah bagaimana kita akan membuat TPST, sehingga seluruh TPA nantinya bisa ditingkatkan fungsinya menjadi TPST,” ujarnya kepada Haluan, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga  Masyarakat Pariaman Berbondong-bondong Manfaatkan Program Lima Untung Bayar Pajak

Fuadi mengungkapkan bahwa hingga 2025, baseline persentase timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah yang ada di Sumbar baru berada pada angka 11 persen. Sesuai sasaran pokok RPJMD, angka itu ditargetkan meningkat menjadi 30 persen pada tahun 2030 mendatang.

“Untuk mencapai ke arah sana, tentu perlu ada langkah pengurangan sampah dari hulu. Dengan kata lain, bagaimana mengupayakan agar langkah-langkah pemilihan sampah plastik dan organik bisa dilakukan sejak level rumah tangga,” ucapnya.

Data DLH Sumbar menunjukkan, total angka timbulan sampah Sumbar sepanjang tahun 2024 lalu mencapai angka 875, 143 ton. Volume sampah terbesar disumbang oleh Kota Padang yang memproduksi hingga 240,921 ton sampah.

Baca Juga  Diteriaki #SaveSipora dan Ditolak Bicara di UIN, DLH Sumbar Sebut Gubernur Hanya Beri Rekomendasi

Berdasarkan komposisi, sumber sampah terbesar disumbang oleh rumah tangga (65,3 persen), pasar (15,37 persen), fasilitas publik (7,17 persen), perkantoran (3,95 persen), perniagaan (3,18 persen), kawasan (2,24 persen) dan sumber sampah lain (2,79 persen).

Sementara berdasarkan jenis, sampah sisa makanan mendominasi dengan persentase tertinggi, yakni mencapai 45,32 persen. Kemudian, plastik (18,71 persen), kertas dan karton (12,68 persen), kayu dan ranting (8,08 persen), logam (3,21 persen), dan kategori lain (7,18 persen). Lalu, kaca, karet/kulit, dan kain masingmasing memiliki persen tase yang relatif kecil, yaitu 1,96 persen, 1,36 persen, dan 1,5 persen.