PERISTIWA

Kasus Hutang dengan Kerugian Rp 1 Miliar, Ini Kronologinya!

4
×

Kasus Hutang dengan Kerugian Rp 1 Miliar, Ini Kronologinya!

Sebarkan artikel ini
Merasa dirugikan dengan janji bisnis anggota legislatif Ismael Koto, Elfisa dan Hendrif memberikan keterangan kepada awak media, Selasa, (20/2/2025).
Merasa dirugikan dengan janji bisnis anggota legislatif Ismael Koto, Elfisa dan Hendrif memberikan keterangan kepada awak media, Selasa, (20/2/2025).

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Masyarakat di Solok baru-baru ini dikejutkan dengan kisah mengejutkan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Solok, Ismael Koto. Kisah ini dimulai ketika Ismael membujuk Hendrif, seorang kontraktor, untuk membantu menyehatkan usaha SPBU-nya yang sedang terpuruk.

Menurut Elfisa, istri Hendrif, awalnya Ismael meminta pinjaman sebesar Rp 1 miliar untuk menyelamatkan usahanya, namun ia menawarkan janji manis untuk mengganti uang tersebut dalam waktu yang singkat.

Namun, Hendrif, yang awalnya ragu, menolak karena usaha mereka adalah di bidang konstruksi dan bukan di sektor SPBU. “Uang yang akan kami pinjamkan adalah uang kredit bank, dan itu tidak mudah bagi kami,” kata Elfisa, mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang risiko tersebut.

Baca Juga  Kebakaran Lahan di Piai Tangah Padang, Empat Rumah Hampir Terdampak

Tetapi, Ismael terus meyakinkan mereka bahwa uang yang dipinjamkan akan dikembalikan dalam waktu singkat, dan bahkan menawarkan jaminan berupa hasil SPBU yang ada di Kampar, Riau.

Tidak hanya itu, Ismael juga berjanji akan menjadikan Hendrif dan Elfisa sebagai pemegang saham di SPBU tersebut. “Kami akhirnya setuju, meski kami tahu proses pemegang saham tidak mudah,” ujar Elfisa, yang mengungkapkan keraguannya di Padang, Kamis, (20/2/2025).

Setelah proses pengurusan pemegang saham yang tidak kunjung selesai, Ismael kembali menjanjikan keuntungan bulanan sebesar Rp 30 juta dari usaha yang telah mereka investasikan.

Baca Juga  Banjir Terparah di Kota Solok, 3.012 Jiwa Terdampak, Evakuasi Terus Berlangsung

“Kami tetap tidak yakin, namun ia terus meyakinkan kami. Akhirnya, dengan tambahan jaminan sertifikat tanah, kami mulai mempertimbangkan pinjaman itu,” tambah Hendrif.