PADANG PARIAMAN

Kantah Padang Pariaman Maksimalkan Kerja Tim Penanganan Kasus Sengketa Tanah

0
×

Kantah Padang Pariaman Maksimalkan Kerja Tim Penanganan Kasus Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini
Kantah Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Penanganan Kasus Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan mengambil keterangan pengadu dalam rangka penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan di aula Kantah setempat, Parit Malintang, Senin (24/2/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi dan dibantu Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Glanovix Adryzeb Z untuk memaparkan persoalan dan diikuti pejabat fungsional.

Ahmad Yahdi menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan yang terjadi di Padang Pariaman.

Baca Juga  KPU Padang Pariaman Terima Permohonan PSU, Ini Penyebabnya!

Dikatakannya, kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan di lingkup Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman. (*)