PENDIDIKAN

PPDB Menjadi SPMB, Hanya Berganti Nama Tanpa Perubahan Substansial

1
×

PPDB Menjadi SPMB, Hanya Berganti Nama Tanpa Perubahan Substansial

Sebarkan artikel ini
Prof. Musliar Kasim

Ia juga menyoroti permasalahan kecurangan dalam sistem zonasi sebelumnya, seperti manipulasi Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan kursi di sekolah tertentu. Menurutnya, masyarakat juga harus mendukung sistem ini dengan tidak melakukan praktik-praktik kecurangan tersebut.

“Selain itu, pemetaan dan pemerataan tenaga pendidik juga perlu diperhatikan. Pemerintah daerah (pemda) harus melakukan mutasi guru secara merata ke seluruh sekolah agar kualitas pendidikan tidak timpang. Dengan demikian, tidak ada lagi stigma bahwa sekolah tertentu lebih unggul dibandingkan yang lain,” ucapnya.

Baca Juga  Jembatan Budaya dari Museum hingga Sekolah

Sebagai mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar menekankan bahwa meskipun ada resistensi dari masyarakat, sistem domisili tetap merupakan solusi yang tepat untuk diterapkan. Namun, ia mengakui bahwa permasalahan utama saat ini adalah lokasi sekolah yang tidak merata, sehingga pemerataan pendidikan belum tercapai. (*)