PERISTIWA

Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap Pelaku Penjual Sisik Trenggiling

0
×

Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap Pelaku Penjual Sisik Trenggiling

Sebarkan artikel ini
Sisik tringgiling
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus AKP Gusnedi menunjukkan barang bukti berupa sisik tringgiling yang diamankan polisi, Rabu (8/6/2022). HUMAS

Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus AKP Gusnedi menyebut, kronologis penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.

Dari informasi tersebut, pada Selasa (31/5/2022) personel Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak dan melakukan penegakan hukum.

“Petugas menemukan langsung pelaku membawa sisik trenggiling di TKP dan langsung mengamankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku tersebut menjual dan memasarkan sisik trenggiling itu melalui media sosial. (*)

Baca Juga  892 Warga Binaan Lapas Muaro Padang Terima Remisi Khusus Lebaran