Kamis, 11 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Menaker Terbitkan SE Pemberian THR 2025

Editor: Atviarni
Rabu, 12/03/2025 | 10:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

Yassierli menegaskan bahwa pencairan THR tersebut wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil, dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. “THR wajib dibayarkan 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Harus dibayarkan secara penuh. Saya minta semua perusahaan memberikan perhatian pada ketentuan ini,” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (11/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan, pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan berturut-turut, besaran THR adalah satu bulan gaji. Sementara, untuk karyawan yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus dan kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

Yassierli menegaskan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan kepada para pekerjanya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur kebijakan pengupahan di Indonesia serta tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Dalam pasal 2 ayat (1) Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 disebutkan bahwa pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI/Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: THR 2025
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BBPMP Sumbar Gelar Review PPID 2025, Raih Predikat Informatif dan Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

BBPMP Sumbar Gelar Review PPID 2025, Raih Predikat Informatif dan Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 11/12/2025 | 20:01 WIB
Dinas Kesehatan Tanah Datar Dirikan 15 Pos Kesehatan di Area Terdampak Bencana

Dinas Kesehatan Tanah Datar Dirikan 15 Pos Kesehatan di Area Terdampak Bencana

Kamis, 11/12/2025 | 19:04 WIB
Pendampingan BNPB Mempercepat Huntara di Kabupaten Lima Puluh Kota

Pendampingan BNPB Mempercepat Huntara di Kabupaten Lima Puluh Kota

Kamis, 11/12/2025 | 18:26 WIB
Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Kamis, 11/12/2025 | 12:33 WIB
“Tolong Bantu Amak”, Seruan Senyap Mak Yusmaniar dari Puing-Puing Reruntuhan Bayang Utara

“Tolong Bantu Amak”, Seruan Senyap Mak Yusmaniar dari Puing-Puing Reruntuhan Bayang Utara

Kamis, 11/12/2025 | 11:45 WIB
DPW IKM Babel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

DPW IKM Babel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

Rabu, 10/12/2025 | 22:36 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Pentingnya Hipnoterapi bagi Siswa Penyintas Trauma Bencana di Sumatera
OPINI

Pentingnya Hipnoterapi bagi Siswa Penyintas Trauma Bencana di Sumatera

Kamis, 11/12/2025 | 10:58 WIB

SelengkapnyaDetails
Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Rabu, 10/12/2025 | 05:32 WIB
Banjir Besar di Sumatera Barat Representatif Kegagalan Pembangunan Ramah Lingkungan

Banjir Besar di Sumatera Barat Representatif Kegagalan Pembangunan Ramah Lingkungan

Selasa, 09/12/2025 | 17:03 WIB
KORPRI Peduli Bencana Sumatera: Momentum Kebangkitan Solidaritas ASN Indonesia

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: Momentum Kebangkitan Solidaritas ASN Indonesia

Selasa, 09/12/2025 | 14:18 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Sosial Media dalam Bencana

Selasa, 09/12/2025 | 08:52 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Silungkang

    UNP Boyong Beragam Penghargaan di KKI dan Abdidaya Ormawa 2025, Prestasi Gemilang dari Silungkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKM Gambir Koto Taratak Gelar Temu Bisnis Internasional, Buka Peluang Ekspor ke India, Pakistan, dan Thailand

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Welly Suhery Cek Lokasi Luapan Sungai, Alat Berat Segera Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Bibit Siklon Tropis 91S Berpotensi Picu Hujan Sangat Lebat di Sumbar pada 11–13 Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BMKG melakukan pemantauan 24 jam terhadap Bibit Siklon Tropis 91S yang berada di Samudra Hindia barat Lampung. Sistem ini berpotensi meningkatkan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, dan Lampung.

BMKG juga memperingatkan potensi gelombang tinggi di Samudra Hindia barat Nias hingga selatan Banten serta perairan selatan Selat Sunda.

Bibit Siklon 91S terdeteksi sejak 7 Desember 2025. Potensinya berkembang menjadi siklon tropis dan masuk ke daratan dinilai rendah. Pergerakan sistem diprakirakan mengarah ke selatan–barat daya mulai 11 Desember dan menjauh dari Indonesia pada 12 Desember 2025.

BMKG telah berkoordinasi dengan BNPB dan BPBD untuk langkah mitigasi. Masyarakat pesisir dan pelaku pelayaran diimbau waspada terhadap hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi, serta terus memantau informasi resmi dari BMKG.
  • Dua pekan setelah dihantam banjir dan galodo, Sumatera Barat (Sumbar) masih luluh lantak. Hingga Rabu (10/12) pukul 20.40 WIB, total kerugian yang meliputi sektor perumahan, layanan publik, ekonomi, serta sarana dan prasarana telah mencapai Rp4,2 triliun, dan angka tersebut diperkirakan terus
bertambah. Para pakar memprediksi, dengan kondisi kerusakan yang begitu luas, pemulihan Sumbar membutuhkan waktu
belasan tahun hingga benar-benar kembali pulih. Karena itu, dibutuhkan semangat basamo untuk mempercepat proses pemulihan agar kondisi daerah kembali membaik dan kondusif.

Selengkapnya di koran haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.