UTAMA

Pemprov Sumbar Usulkan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

2
×

Pemprov Sumbar Usulkan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Sebarkan artikel ini
Walhi mencatat, total luasan lahan tambang ilegal di seluruh wilayah Sumbar diperkirakan mencapai 10 ribu hektare lebih.
Walhi mencatat, total luasan lahan tambang ilegal di seluruh wilayah Sumbar diperkirakan mencapai 10 ribu hektare lebih.

Dengan cara ini, diharapkan manfaat ekonomi dari pertambangan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat lokal. Pemprov Sumbar berjanji akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di WPR, untuk memastikan bahwa operasionalnya tidak merusak lingkungan.

“Dengan adanya WPR ini, kami berharap tidak ada lagi tambang-tambang ilegal yang beroperasi secara abu-abu,” ujar Herry. (*)

Baca Juga  Pertamina Sumbagut Raih Sembilan Platinum Elit Nusantara CSR Award 2024