PERISTIWA

Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Painan

1
×

Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Painan

Sebarkan artikel ini

PESSEL, HARIANHALUAN.ID- Polres Pesisir Selatan, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Darwis, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya mengamankan seorang pria berinisial SJH (45 tahun), yang bekerja sebagai buruh nelayan dan berdomisili di lokasi kejadian.

Baca Juga  Polres Pessel Tangkap Pelaku Pencurian Barang Inventaris Senilai Rp103 Juta

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga, polisi menemukan empat paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam bantal dan kotak rokok. Selain itu, satu unit handphone merk Oppo warna biru turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Pesisir Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, serta melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah hukum tersebut.