UTAMA

Masyarakat Tolak Rencana KEK dan Pembangkit Listrik di Mentawai dan Tanah Datar

1
×

Masyarakat Tolak Rencana KEK dan Pembangkit Listrik di Mentawai dan Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pembangkit Tenaga Listrik
Ilustrasi Pembangkit Tenaga Listrik. (Pngtree)

Namun meskipun masyarakat Tandikek sudah menyatakan penolakan secara tegas, rencana pembangunan PLTPB tetap dimasukkan dalam Ranperda RTRW Sumbar 2025-2045. Ini memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang merasa suara mereka tidak didengar oleh pembuat kebijakan.

Kekhawatiran tersebut mencerminkan potensi dampak sosial dan lingkungan yang besar jika RTRW Sumbar tetap disahkan tanpa melibatkan masyarakat secara lebih luas. Masyarakat setempat menginginkan adanya kebijakan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan yang mengakomodasi kebutuhan dan kearifan lokal.

Baca Juga  171 Wisudawan Unitas Dilantik pada Wisuda ke-65 Rektor Ingatkan Jangan Lupa Jasa Orang Tua

Dengan penolakan yang terus meningkat, baik dari masyarakat adat di Mentawai maupun masyarakat di Tanah Datar, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka dalam perencanaan tata ruang yang lebih transparan dan inklusif. (*)