PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan sosial dengan tajuk “Ramadhan Berbagi”. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih yang didampingi oleh Wakajati Sugeng Hariadi dan para Asisten Kejati Sumbar, Selasa (18/3).
Kajati Sumbar Yuni mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada panti asuhan yang membutuhkan.
“Ada sebanyak 350 paket sembako dibagikan ke empat lokasi panti asuhan yaitu Yayasan Darul Ma’arif Al-Karimiyah, Panti Asuhan Aisyiyah Cabang Ampang, Panti Asuhan Al Hidayah, dan Panti Asuhan Nur Ilahi,” kata Yuni.
Ia menerangkan, Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mempererat tali persaudaraan, serta meringankan beban saudara yang membutuhkan, serta memberikan kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Pihak Panti Asuhan dan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di bulan yang penuh berkah ini
“Kejati Sumbar tidak hanya sekadar berbagi dalam arti materi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan, dan kepedulian sosial yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Semoga melalui “Ramadhan Berbagi”, kita semua dapat merasakan makna sejati dari bulan Ramadhan, yaitu berbagi dan saling peduli,” sebut Yuni. (h/rel)














