PADANG PANJANG

THR ASN, PPPK dan Non-ASN Padang Panjang 100% Dibayarkan

0
×

THR ASN, PPPK dan Non-ASN Padang Panjang 100% Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN di Kota Padang Panjang akhirnya terjawab. 

Pemerintah Kota memastikan pembayaran THR tahun ini diberikan secara penuh 100%. Seluruhnya cair hari ini, Senin (24/3). Keputusan tersebut mendapat persetujuan dan tanda tangan dari Wali Kota, Hendri Arnis.

Wako Hendri, menyampaikan, lewat kebijakan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam menyambut Hari Raya Idulfitri dan memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Baca Juga  Kondisi Hulu Dua DAS Utama Sumbar Kritis, Forum DAS dan WALHI Sumbar Serukan Upaya Penyelamatan Bersama

Dikatakannya, pencairan THR ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pegawai menjalankan tugasnya.

“Pemerintah Kota berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai. Dengan THR 100% ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh ASN, PPPK, dan non-ASN, terutama menjelang Hari Raya,” katanya. 

Dikatakannya lagi, pencairan penuh THR hendaknya juga dapat mengerakkan perekonomian daerah seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran. (h/rel)