SUMBAR

Sigap, DLH Sumbar Respon Cepat Laporan Tumpukan Sampah Dijalur Mudik

0
×

Sigap, DLH Sumbar Respon Cepat Laporan Tumpukan Sampah Dijalur Mudik

Sebarkan artikel ini

PADANG,HARIANHALUAN.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatra Barat ( Sumbar) bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya  tumpukan sampah di sejumlah titik jalur Mudik yang berada di daerah perbatasan Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Laporan itu, awalnya disampaikan seorang warga bernama Luki via kanal Hotline pengaduan mudik lebaran idul Fitri 1446 Hijriyah Pemprov Sumbar di nomor WhatsApp  082176969611.

Dalam laporan tersebut, Luki melaporkan adanya tumpukan sampah yang berserakan di beberapa lokasi seperti di Jalan Raya Bukittinggi – Payakumbuh, tepatnya di Akabiluru, Ruas Jalan Salimpaung, Tanah Datar, serta Jalan Raden Saleh, Kota Padang Panjang.

Baca Juga  HUT Korpri 2024, Bupati Solsel Khairunas: Jaga Soliditas!

Merespon aduan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatra Barat ( Sumbar) Tasliatul Fuadi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam Afniwirman langsung menuju lokasi guna  melakukan inspeksi tindaklanjut pengaduan Jumat (28/3/2025).

“Terkait aduan tumpukan sampah di jalan nasional perbatasan Limapuluh Kota di Nagari Batuhampa dengan Nagari Padang Tarok Kabupaten Agam, penanganan telah kita lakukan dengan berkoordinasi lamgsung dengan Camat Baso serta pemuda setempat,”ujarnya kepada Haluan.

Menurut Fuadi, tumpukan sampah  berupa plastik, pampers dan kain- kain  di kawasan jurang yang berada di pinggir jalan lintas perbatasan dua Kabupaten itu,  diduga dibawa oleh monyet-monyet liar. Sampah-sampah itu, tersangkut di pohon bambu sehingga cukup sulit untuk dibersihkan.

Baca Juga  Tiga Orang Positif DBD, 900 Unit Rumah di Perumahan Talago Permai di Fogging

“Hanya sebagian yg bisa turunkan. Namun  Wali Jorong dan pemuda akan membersihkan lebih lanjut. Kita juga  menempatkan dua orang pemuda setempat untuk melakukan pengawasan selama 10 hari mulai tanggal 29 Maret  Sampai 7 April 2025 dengan upah 100 ribu dari DLH Sumbar,” jelasnya.