PADANG PANJANG

Disdukcapil Tetap Buka Layanan Selama Libur Nasional

0
×

Disdukcapil Tetap Buka Layanan Selama Libur Nasional

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Selama cuti dan libur nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) buka layanan khusus bagi masyarakat Padang Panjang.

“Ini adalah kesempatan bagi warga Padang Panjang yang ingin mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi dunsanak yang pulang kampung,” kata Kabid Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Rimanita Erizon, Selasa (1/4).

Disampaikan Rima, Disdukcapil tetap buka layanan sejak 28 Maret 2025 lalu dan akan buka hingga 4 April 2025 mendatang mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Padang Panjang Ringkus Pelaku Judi Online

“Kami tetap buka layanan di dua lokasi, Kantor Disdukcapil di Jalan Sutan Syahrir No. 189, Kelurahan Silaing Bawah dan Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Perintis Kemerdekaan No. 04, Kelurahan Balai-Balai sebelah KUA Padang Panjang Barat,” sampainya.

Rima menyebutkan, masyarakat Padang Panjang bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Bagi remaja yang akan membuat KTP, dunsanak yang akan melakukan perubahan data, ataupun pengurusan dokumen kependudukan lainnya bisa mendapatkan pelayanan ini. 

“Dengan adanya layanan khusus ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan nyaman selama periode libur Idulfiti,” tutupnya. (h/rel)

Baca Juga  Komitmen dengan Pelayanan, Disdukcapil Pasbar Tetap Buka pada  Jam Istirahat