HARIANHALUAN.ID- Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia, berlaku mulai 5 April. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi mempersempit defisit neraca dagang AS.
“Selama bertahun-tahun, negara-negara mengambil keuntungan dari Amerika. Sekarang saatnya bermain adil,” ujar Trump dalam pernyataan pers di Gedung Putih, Rabu (2/4) waktu setempat.
Indonesia menjadi salah satu target karena dianggap menyebabkan defisit dagang bagi AS. Menurut data Gedung Putih, neraca perdagangan Indonesia-AS menunjukkan defisit sebesar US$18 miliar bagi Amerika.
Selain itu, AS juga menuding Indonesia memberlakukan tarif impor tinggi untuk produk AS, mencapai 64 persen, serta melakukan praktik yang dianggap tidak adil dalam perdagangan.
“Tarif ini bukan hukuman, tapi koreksi. Kami ingin perdagangan yang seimbang dan terbuka,” kata pejabat perdagangan AS yang tak disebutkan namanya dalam laporan Reuters.
Negara-negara lain seperti China, Vietnam, Jepang, dan Uni Eropa juga terkena kebijakan serupa, dengan tarif bervariasi antara 20 hingga 46 persen.





