PADANG PANJANG

Pemko Padang Panjang Berlakukan Rekayasa Lalin Mulai 9 April, Ini Rutenya!

1
×

Pemko Padang Panjang Berlakukan Rekayasa Lalin Mulai 9 April, Ini Rutenya!

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Kota Padang Panjang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat mulai Selasa, 9 April 2025.

Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Hendri Arnis saat rapat koordinasi di Rumah Dinas Wako, Senin (7/4), bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra, kepala OPD, camat, dan lurah.

“Penataan ini untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas di sekitar pasar. Rekayasa mulai berlaku 9 April dan seterusnya,” ujar Wako Hendri.

Rute rekayasa lalu lintas:

Baca Juga  SSA di Padang Panjang Dievaluasi Setiap Hari, Warga Rasakan Dampaknya

Jalan Imam Bonjol: Satu arah dari AB Mart ke Simpang Karya

Jalan M. Sjafei & Khatib Sulaiman: Satu arah dari Simpang Sjafei ke Gerbang Tanah Hitam

Jalan M. Yamin (depan Bank Nagari): Dua arah dari Simpang Karya ke Bukit Surungan

Jalan Sudirman: Satu arah dari Simpang PDAM ke SMPN 1 dan dari Simpang Martabak Kubang ke Teras Kartini