PADANG PANJANG

Pemko Padang Panjang Berlakukan Rekayasa Lalin Mulai 9 April, Ini Rutenya!

1
×

Pemko Padang Panjang Berlakukan Rekayasa Lalin Mulai 9 April, Ini Rutenya!

Sebarkan artikel ini

Pasar Kuliner: Ditutup untuk semua kendaraan, baik dari arah Sjafei maupun Polsek

Rekayasa ini berlaku untuk seluruh kendaraan, termasuk roda dua, empat, enam, serta ojek pasar. Petugas akan dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan.

Wako Hendri juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kota serta menertibkan baliho dan bangunan tanpa izin (PBG). (*)

Baca Juga  Pertemuan Akbar BKMT se-Sumbar, Perkuat Karakter Masyarakat yang Agamais