PADANG

Tidak Masuk Usai Cuti Lebaran, ASN Pemko Padang Bisa Terima Sanksi dan Teguran

0
×

Tidak Masuk Usai Cuti Lebaran, ASN Pemko Padang Bisa Terima Sanksi dan Teguran

Sebarkan artikel ini

Pemko Padang tidak memberlakukan sistem Flexible Working Arrangement (FWA), sehingga semua ASN diharapkan hadir tepat waktu di kantor. (*)

Baca Juga  Halo Warga Padang! Gedung Youth Center Sudah Selesai, Beragam Karya Anak Muda Dipamerkan Disini!