UTAMA

SK PAW Anggota DPRD Mentawai Dinilai Cacat Konstitusi, Gubernur Sumbar Digugat ke PTUN

2
×

SK PAW Anggota DPRD Mentawai Dinilai Cacat Konstitusi, Gubernur Sumbar Digugat ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum Manuel Salimu dan Syafridin dari Kantor Hukum Gusman & Partner usai melayangkan gugatan ke PTUN Padang. MUHAMMAD FAUZI

“Sungguh tidak benar jika disebutkan bahwa suami saya tertangkap basah pesta sabu. Sebab saya sendiri waktu itu sedang bersamanya di dalam kamar hotel. Polisi saja tidak pernah menggeledah kamar kami. Kalau pun digeledah, sudah pasti tidak akan ada barang bukti yang bisa diamankan,” tuturnya.

Ia menekankan, suaminya bukanlah seorang pengguna narkoba. Kalaupun hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif, maka itu adalah akibat dari konsumsi sejumlah obat asam urat yang belakangan rutin diminum suaminya.

Baca Juga  Mendagri Setujui Sanksi Makar Pejabat, 38 ASN Kota Pariaman Bakal Diperiksa

“Itu sudah saya jelaskan. Obatnya juga saya tunjukkan kepada polisi. Dua rekan suami saya yang tertangkap juga sudah mengakui bahwa suami saya, Manuel Salibu tidak terlibat sama sekali,” ucapnya.

Menurut Verawati, usai penangkapan, polisi sempat berjanji bahwa suaminya akan segera dibebaskan setelah diambil keterangan sebagai saksi. Namun sayangnya, janji itu tidak dipenuhi. Suaminya malah dijadikan tersangka dan kini tengah menjalani rehabilitasi.

Terkait keputusan Partai Gerindra yang melakukan PAW terhadap suaminya selaku anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, ia menyatakan keputusan itu sungguh aneh dan tidak adil.

Baca Juga  Alwaaris Carpets, Sediakan Produk Berkualitas dengan Harga Murah

Apalagi, dirinya selaku keluarga Manuel Salimu tidak pernah satu kali pun menerima surat pemberitahuan dari partai bahwa suaminya telah dipecat dari keanggotaan Partai Gerindra  serta di-PAW dari posisinya sebagai anggota DPRD Mentawai.