Jumat, 12 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

FJPI Sesalkan Penghentian Kasus Kekerasan yang Dialami Jurnalis Perempuan di NTB

Editor: Atviarni
Jumat, 11/04/2025 | 11:31 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menyesalkan keputusan Polresta Mataram yang menghentikan penyelidikan kasus kekerasan yang dialami seorang jurnalis perempuan bernisial YNQ di Nusa Tenggara Barat. FJPI mendesak polisi untuk melanjutkan kembali kasus tersebut menggunakan UU No. 40/1999 tentang Pers karena korban mengalami kekerasaan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Umum FJPI Pusat Khairiah Lubis mengatakan, tindakan pelaku yang melakukan persekusi, intimidasi, dan kekerasan fisik pada korban jelas-jelas melanggar UU Pers. Sesuai dengan Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis sudah semestinya mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Dalam Pasal 4 ayat (2) UU Pers juga disebutkan, Pers berhak mengakses, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, Pasal 4 ayat (3) menyatakan, kebebasan pers harus dilindungi dari segala bentuk pembatasan yang dapat menghambat kinerjanya.

Dalam kasus tersebut, YNQ yang merupakan jurnalis Inside Lombok menjadi korban kekerasaan saat sedang meliput dan meminta konfirmasi terkait banjir yang terjadi di kompleks perumahan milik PT MA di Kecamatan Labuapi, Lombok, pada 11 Febaruari 2025. Saat itu, korban bersama sejumlah jurnalis lain datang untuk meminta konfirmasi pada pihak pengembang perumahan.

Namun, saat proses wawancara, pihak PT MA memprotes unggahan terkait banjir di akun media sosial Inside Lombok pada korban. Korban lantas mendapat persekusi dan intimidasi dari pihak pengembang perumahan yang tidak bersedia dikonfirmasi dengan mempertanyakan kredibilitas pribadinya. Saat itu, korban memutuskan keluar ruangan dan menangis karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut.

Namun, oknum pihak pengembang perumahan inisial AG kemudian mengejar korban. Saat itulah, pelaku diduga melakukan tindak kekerasan dengan menarik tangan dan meremas bagian wajah korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Mataram. Namun, Polresta Mataram justru menghentikan penyelidikan kasus tersebut dengan alasan perbuatan terlapor belum memenuhi unsur pidana sesuai pasal yang disangkakan, yakni Pasal 335 KUHP terkait dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Kami menyesalkan penghentian penyelidikan kasus kekerasan ini oleh Polresta Mataram. FJPI akan mengadukan kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan dan penghentian penyelidikan kasus ini ke Dewan Pers,” kata Khairiah.

Menurut Khairiah, tindak kekerasan yang dialami korban telah menimbulkan trauma. Hal itu dibuktikan dari hasil tes psikologi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram yang menyebutkan korban mengalami trauma berat dan tertekan. Apalagi, korban mengalami kekerasan saat sedang bekerja dalam kondisi hamil.

Ketua Divisi Hukum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Devy Diani mendesak aparat kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus kekerasan itu menggunakan UU No. 40/1999 tentang Pers. Hal ini karena korban mengalami kekerasan saat sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

“Hal ini sesuai dengan MoU yang sudah disepakati antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Dewan Pers yang tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022, tentang Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum dalam Kaitan dengan Penyalahgunaan Profesi Wartawan. PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik,” jelas Devy.

Dalam UU Pers, ketentuan pidana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). (*)

Tags: FJPI
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Muhammadiyah Buka Pos Pelayanan ke-8 di Batu Busuak, Percepat Pemulihan Bencana Sumbar

Muhammadiyah Buka Pos Pelayanan ke-8 di Batu Busuak, Percepat Pemulihan Bencana Sumbar

Jumat, 12/12/2025 | 16:15 WIB
Muhammadiyah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Gerakkan Respons Kemanusiaan Skala Besar

Muhammadiyah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Gerakkan Respons Kemanusiaan Skala Besar

Jumat, 12/12/2025 | 16:12 WIB
Pemprov Sumbar Kebut Perbaikan Infrastruktur, Hunian, dan Layanan Dasar

Pemprov Sumbar Kebut Perbaikan Infrastruktur, Hunian, dan Layanan Dasar

Jumat, 12/12/2025 | 15:18 WIB
Biang Kerok Bencana Sumbar Dibongkar : Tata Ruang Kacau dan DAS Kritis

Biang Kerok Bencana Sumbar Dibongkar : Tata Ruang Kacau dan DAS Kritis

Jumat, 12/12/2025 | 14:58 WIB
Pemerintah Percepat Pemasangan Jembatan Bailey Padang Mantuang di Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman

Pemerintah Percepat Pemasangan Jembatan Bailey Padang Mantuang di Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman

Jumat, 12/12/2025 | 14:17 WIB
Ratusan Warga Bayang Utara Terancam, Pemkab Pessel Siapkan Relokasi Besar-Besaran

Ratusan Warga Bayang Utara Terancam, Pemkab Pessel Siapkan Relokasi Besar-Besaran

Jumat, 12/12/2025 | 13:56 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Musibah
OPINI

Musibah

Jumat, 12/12/2025 | 14:22 WIB

SelengkapnyaDetails
Pentingnya Hipnoterapi bagi Siswa Penyintas Trauma Bencana di Sumatera

Pentingnya Hipnoterapi bagi Siswa Penyintas Trauma Bencana di Sumatera

Kamis, 11/12/2025 | 10:58 WIB
Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Rabu, 10/12/2025 | 05:32 WIB
Banjir Besar di Sumatera Barat Representatif Kegagalan Pembangunan Ramah Lingkungan

Banjir Besar di Sumatera Barat Representatif Kegagalan Pembangunan Ramah Lingkungan

Selasa, 09/12/2025 | 17:03 WIB
KORPRI Peduli Bencana Sumatera: Momentum Kebangkitan Solidaritas ASN Indonesia

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: Momentum Kebangkitan Solidaritas ASN Indonesia

Selasa, 09/12/2025 | 14:18 WIB

HALUANTERPOPULER

  • IKM Gambir Koto Taratak Gelar Temu Bisnis Internasional, Buka Peluang Ekspor ke India, Pakistan, dan Thailand

    IKM Gambir Koto Taratak Gelar Temu Bisnis Internasional, Buka Peluang Ekspor ke India, Pakistan, dan Thailand

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Belakang Kelas Tata Boga SMKN 1 Ranah Pesisir Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Sabu Tapan Tumbang, Polisi Tangkap Dua Pengedar Rentang Waktu Satu Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilepas Wako, Kafilah Padang Siap Tampil Terbaik pada MTQ Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem, Masjid Diminta Gelar Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Penyusunan rekomendasi kebijakan penanganan bencana ekologis Sumbar mendesak untuk dituntaskan atas kerusakan lingkungan yang dibiarkan menumpuk bertahun-tahun. Para pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan sepakat bahwa galodo dan rangkaian longsor yang meluluhlantakkan Sumbar bukan semata peristiwa alam, melainkan buah dari tata ruang yang dilanggar, hulu yang rusak, serta perencanaan dan tata kelola yang gagal membaca risiko bencana.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Berjalannya Sekolah Rakyat (SR) pada tahun ajaran 2026-2027 di Kabupaten Dharmasraya, sangat menjanjikan untuk kemajuan pendidikan. Hal itu diungkapkan Plt.Kepala Dinas Pendidikan, Bobby Perdana Riza, kepada harianhaluan.id, di ruang kerjanya, kemarin.

Dikatakannya, selain fasilitas sekolah yang sangat mewah nantinya, tenaga pendidik juga didatangkan guru guru pilihan oleh pemerintah pusat, bukti keseriusan pemerintah pusat dalam mempersiapkan sarana prasarana SR, sudah dibukanya pendaftaran untuk tenaga P3K untuk sekolah rakyat.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/146475/sekolah-rakyat-hadir-di-dharmasraya-pada-tahun-ajaran-2026-2027/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.