PARIAMAN

PAD Kota Pariaman Capai 34,75 Persen, Wali Kota Dorong Inovasi OPD

1
×

PAD Kota Pariaman Capai 34,75 Persen, Wali Kota Dorong Inovasi OPD

Sebarkan artikel ini

“Rinciannya, pajak daerah sebesar Rp4,3 miliar, retribusi daerah Rp3,03 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,36 miliar, serta PAD lain-lain yang sah Rp1,12 miliar,” jelas Adrial.

Beberapa rincian PAD dari OPD, antara lain:

Dinas Kesehatan: Rp2,12 miliar, dengan kontribusi terbesar dari RSUD dr. Sadikin sebesar Rp2,05 miliar.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Rp497,47 juta dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Dinas Perkim LH: Rp113,46 juta dari retribusi persampahan dan laboratorium.

Dinas Perindagkop UKM: Rp110,48 juta dari pelayanan pasar.

Baca Juga  Pariaman Percepat Finalisasi RDTR–KLHS Demi Kepastian Investasi Berkelanjutan

Dinas PUPRP: Rp41,76 juta dari persetujuan bangunan gedung.

Dinas Perhubungan: Rp36,38 juta dari pelayanan parkir.

Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan: Rp11,28 juta dari rumah potong hewan dan benih ikan.

Sekretariat Daerah: Rp3,75 juta dari pemanfaatan aset daerah.

Yota menutup rapat dengan mengajak seluruh OPD terus bersinergi agar target PAD tahun ini dapat tercapai optimal. (*)