PERISTIWA

Ini Alasan! Mantan Anggota Dewan Solok Selatan dan Operator Alat Berat Ditangkap Dishut Sumbar

0
×

Ini Alasan! Mantan Anggota Dewan Solok Selatan dan Operator Alat Berat Ditangkap Dishut Sumbar

Sebarkan artikel ini
Dishut Sumbar
Dishut Sumbar sita satu unit buldozer di kawasan hutan produksi terbatas Momong Bukit Gadang di Batang Piruko, Nagari Bukit Mandawa, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu (25/5/2022). FAUZI

“Saat itu di Tahun 2021, tim patroli yang hendak melakukan pengecekan hotspot titik api menemukan adanya aktivitas alat berat dan kegiatan pembukaan lahan di kawasan tersebut, namun karena saat itu tim kalah jumlah, maka ketika itu tim hanya memberikan peringatan,” ucapnya.

Dikatakannya, saat itu pelaku HW sempat mendatangi petugas dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata saat tim Dinas Kehutanan bersama UPTD KPHP Dharmasraya melakukan patroli rutin beberapa waktu kemudian, kembali ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan tersebut.

Baca Juga  Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan di Kuranji Padang

“Sehingga langsung dilancarkan operasi gabungan yang diback up langsung oleh personel Polsek Pulau Punjung untuk melakukan penangkapan dan  penyitaan terhadap alat berat yang digunakan mengerjakan kawasan  hutan  kebun, untuk kegiatan pembangunan kebun sawit tanpa izin dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 17 ayat 2 huruf A junto, pasal 92 ayat 1 huruf B UU Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah. (*)

Baca Juga  Lima Pejabat Administrator Kabupaten Dharmasraya Dilantik