SUMBAR

PLTU Ombilin Dinilai Cemari Lingkungan, Desakan Pensiun Dini Menguat

0
×

PLTU Ombilin Dinilai Cemari Lingkungan, Desakan Pensiun Dini Menguat

Sebarkan artikel ini
Aktivitas PLTU Ombilin di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Tawali, Kabupaten Sawahlunto terpantau lewat drone, beberapa waktu yang lalu. PTUN Jakarta menolak gugatan LBH Padang kepada KLHK untuk mencabut izin lingkungan PLTU Ombilin. IST/LBH PADANG

“Kami ingin masyarakat bisa kembali menghirup udara segar sebagaimana warga negara Indonesia lainnya,” ujar Diki. (*)

Baca Juga  Provinsi Sumatra Barat Terpilih Jadi Tuan Rumah BSBI 2023