POLITIK

DPRD dan Pemkab Sijunjung Bahas Ranwal RPJMD 2025–2029

6
×

DPRD dan Pemkab Sijunjung Bahas Ranwal RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Rengga Wanaputra didampingi Wakil Ketua, Sekdakab Sijunjung DR Zefnihan AP,M.Si serta kepala OPD dan anggota DPRD Sijunjung saat melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sijunjung Tahun 2025–2029 di Gedung DPRD Sijunjung. (*)

Sementara itu, Aprisal PB salah seorang anggota DPRD Sijunjung menambahkan pembahasan rancangan awal RPJMD tersebut sesuai dengan petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa setelah kepala daerah terpilih, harus segera membuat RPJMD.

“Kami punya waktu enam bulan. Karena Agustus 2025, RPJMD ini sudah harus diundangkan,” tuturnya.

Politisi PAN tersebut juga mengemukakan, RPJMD disusun oleh pemerintah daerah untuk merumuskan langkah konkret pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga  Timses Resmi Dikukuhkan, Ini Sosok Koordinator Jubir Mahyeldi-Vasko

“RPJMD ini harus linear dengan RPJMD Pemprov Sumbar dan pemerintah pusat,” jelas Badri.

Lebih lanjut, Aprisal PB juga optimis bahwa pembahasan RPJMD akan selesai sesuai target. Setelah pembahasan rancangan awal selesai, akan dilanjutkan pembahasan rancangan akhir dan pada Juni 2025, pembahasan tersebut insha Alloh rampung.

“Kami sebenarnya sudah linear dengan pemprov dan pemerintah pusat, hanya perlu memastikan apakah semuanya sudah sesuai atau belum. Jadi kami optimis, Juni selesai dan Agustus sudah diundangkan,” tegasnya. (*)

Baca Juga  Hulu Daerah Aliran Sungai Rusak Parah, Sumbar-Riau Dibayangi Krisis Energi Listrik