NASIONAL

Pemerintah Masih Kaji Pembentukan Satgas PHK

1
×

Pemerintah Masih Kaji Pembentukan Satgas PHK

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Ia enggan menjelaskan secara terang-benderang identitas perusahaan yang dimaksud. Kendati demikian, Nizam menjelaskan bahwa dua dari empat perusahaan yang telah berencana akan melakukan PHK adalah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor-impor.

Salah satunya adalah perusahaan ekspor santan kelapa besar yang selama ini menjalin kerja sama mitra luar negeri. Perusahaan itu kini tidak lagi bisa bertahan karena harga bahan baku kelapa yang kian melonjak naik.

 “Ketika dia menjalin Nota Kesepahaman dengan mitra dagang luar negeri, harga kelapa hanya Rp2,900 per butir. Akan tetapi, sekarang harga kelapa tua sudah Rp13.000 per butir. Jadi dia tekor dan bakal merumahkan pekerja. Begitupun dengan satu perusahaan ekspor-impor besar lainnya yang kini telah mulai melakukan PHK,” ucapnya.

Baca Juga  Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Permudah Iklim Investasi

Selain dua perusahaan ekspor-impor, keputusan PHK karyawan juga telah diambil oleh salah satu perusahaan mitra BUMN Karya yang bergerak di bidang konstruksi dan juga satu perusahaan konstruksi swasta yang sebelumnya telah terlanjur melakukan kontrak kerja selama satu tahun dengan 200 orang sarjana. “Mereka telah terlanjur merekrut 200 orang sarjana teknik. Tapi kenyataannya, proyek yang akan dilakukan tidak jadi terlaksana, karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak kepada banyak sektor,” ucapnya. (*)

Baca Juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Biofarma Group Tanam 5.500 Mangrove di Subang Jabar