Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Polda Jawa Tengah Ungkap 31 Korban Kejahatan Predator Seks Asal Jepara

Editor: Winda
Rabu, 30/04/2025 | 13:19 WIB
ShareTweetSendShare

Ia mengaku tidak nyaman sebenarnya mengungkapkan jumlah korban kejahatan predator seks asal Jepara itu. Namun, kasus ini juga perlu disampaikan karena untuk kepentingan semua masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak perempuan agar mengontrol perilakunya dalam menggunakan media sosial, seperti Telegram dan WhatsApp.

“Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan Telegram dan ditindaklanjuti dengan WhatsApp,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku merekam korbannya sehingga akan dilakukan penyelidikan guna mengetahui masing-masing korbannya.

“Pelaku ini merupakan predator seks dan korbannya anak-anak kita sendiri. Saya juga tidak mau anak kita ini menjadi trauma dan jadi korban perundungan temannya. Bahkan ada yang mau bunuh diri,” ujarnya.

Subagio menambahkan aksi kejahatan pelaku berlangsung sejak September 2024. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kerusakan HP salah satu korbannya, yang kemudian diperbaiki di jasa servis HP oleh ayah korban.

Setelah HP diperbaiki dan dihidupkan, ayah korban mengetahui kalau di telepon genggam pintar anaknya itu tersimpan data kasus kejahatan seksual itu dan selanjutnya melapor ke polisi.

Atas tindakannya itu, pelaku kejahatan seksual anak itu dijerat dengan Undang-Undang Pornografi yang ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara, selain juga Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (h/ant)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: JeparaPolda Jawa TengahPredator Seksual
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Warga Aceh Tengah Kembali Terima Bantuan Logistik BNPB Via Jalur Udara

Warga Aceh Tengah Kembali Terima Bantuan Logistik BNPB Via Jalur Udara

Rabu, 03/12/2025 | 18:25 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 3 Desember 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 3 Desember 2025

Rabu, 03/12/2025 | 14:01 WIB
BNPB Salurkan Bantuan 40 Ton Kemenko Perekonomian untuk Korban Bencana Tiga Wilayah

BNPB Salurkan Bantuan 40 Ton Kemenko Perekonomian untuk Korban Bencana Tiga Wilayah

Rabu, 03/12/2025 | 12:35 WIB
Bantuan Korban Bencana Sumbar Harus Terkoordinasi Melalui Posko

Bantuan Korban Bencana Sumbar Harus Terkoordinasi Melalui Posko

Selasa, 02/12/2025 | 20:21 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 2 Desember 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 2 Desember 2025

Selasa, 02/12/2025 | 19:54 WIB
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Dapat Diakses

Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Dapat Diakses

Selasa, 02/12/2025 | 15:49 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.