Dalam bahasa ushul fiqhnya disebut fa ‘alar raksi wal ‘aini. Jadi karena sudah dilabeli dengan ayat Al-Qur’an di atas, semua muslim waktu itu menerima dengan mutlak. Tidak sedikit pun muncul ruang perdebatan.
Kedua, seiring dengan datangnya arus banjir bandang globalisasi komunitas Muslim pun tak bisa mengelak dari paparan nya. Tak terkecuali orang awak Minangkabau pun sama terpapar oleh nya. Dimulai dari memasyarakatnya penggunaan pesawat radio yang pada era di paragraf di atas nyaris tak dikenal, minimal sangat langka.
Dilanjutkan dengan pesawat televisi sebagai buah kemajuan teknologi informasi. Bahkan tanpa dapat diprediksi sebelumnya, berpadu dengan teknologi internet, teknologi informasi ini sekarang telah berada dalam genggaman. Melalui globalisasi informasi ini komunitas Muslim mulai mengenal kehidupan sosial di luar komunitasnya, sebut saja Barat.
Artinya infiltrasi budaya barat mulai mewarnai mindset komunitas Muslim yang sangat harmoni dalam kesahajaan dulu itu.
Mindset emansipasi wanita pun sampai gerakan kesetaraan gender yang sebenarnya lebih bermakna pemaksaan menyamakan gender, di sini ditelan bulat-bulat.
Wanita Barat sudah ingin hidup seperti pria. Ingin memiliki semua kodrat kelelakian. Pendek kata, kenormalan kehidupan berpoligami termasuk salah satu kearifan masa lalu yang mengalami turbulensi hebat.
Ia tumbang bersamaan dengan tercabutnya akar tunggang akar tunggang kemutlakan nilai-nilai agama Islam dari komunitasnya. Dan ini akibat utama banjir bandang dan terpaan topan badai arus globalisasi informasi.





