Beranda PERISTIWA Cepat Tanggap, Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pembobol Rumah dalam 1,5 Jam PERISTIWACepat Tanggap, Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pembobol Rumah dalam 1,5 JamDarwina1 min baca16 Mei 2025, 20:54 WIB16 Mei 2025, 20:56 WIB0×Cepat Tanggap, Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pembobol Rumah dalam 1,5 JamSebarkan artikel ini Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. (*) Baca Juga Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Mobil Milik Orang Tua Anggota Intelkam di Pessel WhatsApp Channel Harian Haluan + Gabung « 1 2 RekomendasiPERISTIWADua Pengedar Ganja Diringkus, Kasatresnarkoba: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba di PesselPERISTIWAKapolres Solok Turunkan Tim Gabungan Antisipasi Balap Liar di Alahan PanjangBREAKING NEWSSenin Dinihari, Kebakaran Hanguskan Rumah dan Warung di Lubuk BuayaPERISTIWADua Kali Lift Macet di Transmart Padang, Praktisi K3 Desak Audit MenyeluruhPERISTIWAJaga Trantibum, Satpol PP Padang Tertibkan Warung Makan Buka Siang Hari di Kawasan Padang UtaraPERISTIWAKebakaran Dini Hari di Tapan : Empat Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp150 Juta