Beranda PERISTIWA Cepat Tanggap, Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pembobol Rumah dalam 1,5 Jam PERISTIWACepat Tanggap, Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pembobol Rumah dalam 1,5 JamDarwina1 min baca16 Mei 2025 | 20:54 WIB16 Mei 2025 | 20:56 WIB0×Cepat Tanggap, Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pembobol Rumah dalam 1,5 JamSebarkan artikel ini Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. (*) Baca Juga Polisi Buru Tersangka Kasus Pembunuhan NKS WhatsApp Harianhaluan.id + Gabung « 1 2 RekomendasiPERISTIWAKNKT: Pesawat ATR 42-500 Tabrak Lereng Gunung sehingga Terjadi Beberapa PecahanPERISTIWATim SAR Fokus Cari Korban Selamat Jatuhnya Pesawat ATR 42-500PERISTIWABerjualan di Atas Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Raya Blok IVPERISTIWAJaga Ketertiban Umum, Satpol PP Amankan PMKS di Sejumlah Titik Jalan Protokol PadangBREAKING NEWSTragis! Kebakaran Camp Karyawan PT Incasi Raya Silaut Tewaskan Balita 3 TahunPERISTIWAPW IPPI Sumbar Soroti Dugaan Mafia BBM di Air Pacah