NASIONAL

Pudji Prasetijanto Hadi Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN

2
×

Pudji Prasetijanto Hadi Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Sekjen Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Jenderal (Sekjen) pada Kamis (15/5/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sertijab ini dilakukan setelah pelantikan pejabat struktural terlaksana dalam hari yang sama. Sekjen terlantik, Pudji Prasetijanto Hadi pada momen ini menyampaikan harapannya, agar jajaran ikut mendukungnya dalam menjalankan tugas baru di lingkup pertanahan dan tata ruang.

“Kementerian ATR/BPN ini adalah ruang yang baru bagi saya, karena selama ini saya berfokus di bagian penegakan hukum. Mohon dukungannya dari bapak ibu semuanya,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam sambutannya.

Baca Juga  Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah harus Punya Fungsi Sosial

Ia menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis pejabat sebelumnya bersama seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

“Insyaallah, saya akan berusaha untuk melanjutkan apa yang disampaikan oleh Pak Suyus. Dalam kesempatan ini, saya tetap mohon dukungan dari Pak Suyus. Semoga Pak Suyus di tempat yang baru, yang sudah merupakan expert di bidang pertanahan, semakin sukses,” kata Pudji Prasetijanto Hadi.

Sekjen periode 2023-2025, Suyus Windayana yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Tata Ruang menyampaikan harapannya, agar kepemimpinan di posisi sekjen dapat berlanjut secara optimal.

Baca Juga  DPR Minta Kemendikbud Ristek Percepat Sertifikasi 1,6 Juta Guru

“Selamat menjalankan amanah baru sebagai sekjen dan menjalankan estafet kepemimpinan. Semoga bapak dapat memberikan arahan dan langkah baru, banyak hal yang masih harus diselesaikan,” tuturnya.

Suyus Windayana menyoroti sejumlah program penting yang perlu dilanjutkan. Program tersebut di antaranya peningkatan indeks Reformasi Birokrasi (RB), penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)