PADANG PANJANG

Pemko Padang Panjang Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

0
×

Pemko Padang Panjang Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Zulkifli Hasan menekankan bahwa proses pembentukan koperasi dimulai dari musyawarah desa khusus (Musdesus) paling lambat 31 Mei 2025, dilanjutkan dengan pembuatan akta melalui notaris, dan pengesahan badan hukum oleh Kemenkumham yang ditargetkan selesai dalam tujuh menit secara daring.

Ia berharap seluruh koperasi di kelurahan telah berstatus hukum resmi paling lambat 30 Juni 2025. (*)

Baca Juga  Batu Balang Raih Penghargaan Koperasi Merah Putih Tercepat dalam Proses Pembentukan Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2025