Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Besok Sidang Pertama DKPP Pelanggaran Kode Etik KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasaman

Editor: Winda, Penulis:Ekie Noprismond
Selasa, 20/05/2025 | 11:26 WIB
ShareTweetSendShare

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada 21 – 22 Mei 2025.

dikutip dari halaman web https://dkpp.go.id menyebutkan bahwa Tiga perkara tersebut, masing-masing bernomor 69-PKE-DKPP/II/2025, 89-PKE-DKPP/II/2025, dan 116-PKE-DKPP/II/2025, akan disidangkan di hari yang berbeda.

Perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025 dan 89-PKE-DKPP/II/2025. Sidang pemeriksaan perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025 dan 89-PKE-DKPP/II/2025 akan dilaksanakan pada Rabu (21/5/2025) pukul 09.00 WIB. Kedua perkara ini diadukan oleh Mara Ondak yang memberikan kuasa kepada Aermadepa, dan kawan-kawan.

Pada perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025, pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, beserta empat anggotanya yakni: Yan Suardi, Elvi Safnie, Sulastri, dan Juli Yusran. Para Teradu didalilkan tidak melakukan tugasnya melaksanakan verifikasi persyaratan calon Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024 atas nama Anggit Kurniawan Nasution. Para Teradu juga diduga tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Pasaman Nomor 128/PP.00.02/K.SB-06/11/24 terkait rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution.

Sedangkan pada perkara Nomor 89-PKE-DKPP/II/2025, Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dan dua anggotanya, yakni: Lumban Tori dan Zaini Afandi. Ketiga Teradu didalilkan tidak melaksanakan pengawasan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024. Para teradu dituding tidak melaksanakan pengawasan penelitian persyaratan administrasi calon Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024 atas nama Anggit Kurniawan Nasution yang diduga merupakan mantan Terpidana. Para teradu juga didalilkan tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Wan Vibowo dan Sibet di Bawaslu Kabupaten Pasaman. Laporan tersebut  terkait persyaratan administrasi calon atas nama Anggit Kurniawan Nasution.

Pekara Nomor 116-PKE-DKPP/II/2025. Sidang pemeriksaan perkara Nomor 116-PKE-DKPP/II/2025 akan dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Anggit Kurniawan Nasution yang memberikan kuasa kepada Ali Mursyid, dan kawan-kawan.

Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dan dua anggotanya, yakni: Zaini Afandi dan Lumban Tori (masing-masing selaku teradu I sampai III).

Laman 1 dari 3
123Next
Tags: BawasluPilihan EditorSidang BawasluSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

Rabu, 03/12/2025 | 11:45 WIB
Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB,  Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB, Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Jumat, 28/11/2025 | 21:06 WIB
Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Jumat, 28/11/2025 | 18:40 WIB
Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Rabu, 26/11/2025 | 20:02 WIB
Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Rabu, 26/11/2025 | 15:08 WIB
Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Rabu, 26/11/2025 | 14:28 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.