Lalu, pekerja setengah pengangguran atau mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan tambahan tercatat berkurang dari 46,02 ribu orang menjadi 325,06 ribu orang.
“TPAK menunjukkan tren positif. Pada Agustus 2024, TPAK mencapai 70,28 persen, naik 0,67 persen poin dibandingkan Agustus 2023. Kenaikan ini menunjukkan meningkatnya keterlibatan penduduk usia kerja dalam aktivitas ekonomi, baik sebagai pencari kerja maupun yang telah bekerja,” katanya.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki pada Agustus 2024 berada pada angka 82,75 persen, sedangkan perempuan 57,75 persen. Keduanya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Capaian ini mencerminkan perbaikan dalam kondisi ketenagakerjaan di Sumbar. Meski tantangan masih ada, tren positif ini diharapkan dapat terus berlanjut dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ke arah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ucap Nizam.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Sumbar sedang merancang strategi untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan serapan tenaga kerja. Hal itu kini sedang dibahas dalam forum penyusunan dokumen RPJMD Sumbar. “Progul 100 Ribu Entrepreneur yang dulu pernah dilaksanakan sudah tidak berjalan lagi. Strategi untuk itu kini sedang dalam proses pembahasan dalam dokumen RPJMD yang sedang berlangsung,” katanya. (*)














