UTAMA

Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Perumda Tuah Sepakat Mengapung, 15 Orang Sudah Diperiksa Jaksa

0
×

Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Perumda Tuah Sepakat Mengapung, 15 Orang Sudah Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejari Batusangkar. IST

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Dugaan penyelewengan dana badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Tuah Sepakat masih didalami pihak  kejaksaan Negeri (Kejari) Batusangkar

Kajari Batusangkar melalui Kasi Intelijen Dedet menjabarkan kepada media bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan semua pihak.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan tim kami, sebenarnya kasus ini muncul ke publik semenjak bulan januari lalu,” katanya Senin (26/5).

Dedet menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari auditor yang menemukan dugaan adanya penyelewengan dana negara tersebut.

Baca Juga  Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan Tersangka, Kejari Tanah Datar Ungkap Kerugian Negara Rp2,3 Miliar

“Berdasarkan hasil auditor, kami temukan adanya potensi dugaan kerugian negara, sehingga tim kami langsung bergerak menelusuri dan mengawal perkembangan kasus tersebut,” ucapnya.

Dedet menuturkan, untuk total kerugian yang terjadi besarannya belum bisa ditentukan.

“Kerugian belum bisa kami simpulkan jumlahnya, karena  masih didalami oleh tim, ” katanya

Sejauh ini, kata dia, sudah ada sebanyak 15 orang yang dimintai keterangan secara langsung oleh tim kejaksaan.

“Sudah ada 15 orang pihak yang dimintai keterangan, kalau untuk dugaan keterlibatannya seperti apa, belum bisa kami sampaikan ke publik, ” tukasnya. (*)

Baca Juga  Bawaslu Padang Gelar Bimtek Keuangan