“Ekonomi kerakyatan harus dibantu, tumbuh kembangnya usaha mereka tentu akan kita fasilitasi, seperti melalui rumah wirausaha dan koperasi berjaya. Semoga ini meringankan pergerakan koperasi dan mensejahterakan anggotanya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan bahwa program subsidi margin bertujuan mendorong ekonomi kerakyatan, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meringankan beban pelaku usaha mikro dalam pembayaran margin.
“Subsidi margin ini juga ditujukan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha mikro dalam menjalankan usahanya,”ungkap Fauzan.
Subsidi margin ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang menjadi anggota KSPPS. Program subsidi margin tahun anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp578.800.410,- dan menyasar 33 KSPPS di Kota Padang.
Sementara itu, Ketua KSPPS BMT Korong Gadang, Ali Umar, menyambut baik bantuan ini. Menurutnya bantuan subsidi margin dapat membantu dan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan ini, menunjukan pemerintah hadir dan peduli. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan mensejahterakan anggota,” tutupnya. (*)














